Berhubung banyak sekali yang bertanya-tanya bagaimana cara membuka atau memulai investasi di Reksa Dana, maka supaya mudah dan gampang menjelaskannya maka saya akan informasikan step-step cara membuka sebuah Rekening Reksa Dana.
1. Tentukan dulu tujuan keuangannya dan berapa target dana yang anda inginkan (ini biasanya tugas seorang Perencana Keuangan) dan harus melalui tahapan “menggali” alias harus ngobrol-ngobrol dulu, jadi tetep ngak bisa instan tanya 1 pertanyaan trus langsung bisa tau butuhnya berapa booosss, harus di cek dulu.
2. Nah, setelah tau tujuan keuangan, tau kira-kira mau invest berapa besar, barulah kemudian kita mulai membuka rekening ReksaDana. Kalau masih belum mengerti apa itu ReksaDana bisa dibuka di posting-postingan saya dibulan May deh, ada sekitar 4 postingan.
3. Jadi ReksaDana ini bisa dibuka langsung ke perusahaan pengelolanya (Manajer Investasi) atau bisa melalui agen penjualnya. Mayoritas dari agen penjual ini adalah Bank tempat anda menabung. Kalau mau tau ReksaDana atau Manajer Investasinya anda bisa mengecek di mbah “google” ketik “Manajer Investasi” atau “ReksaDana”… kayak gini masih harus di ajarin ya? hahaha cara lain bisa dengan melihat di media ekonomi baik surat kabar ataupun majalah ekonomi.
4. Ketika membuka rekening ReksaDana anda akan diminta mengisi beberapa formulir antara lain:
a. Formulir profil resiko, untuk mengetahui seberapa paham anda tentang investasi dan resiko apa yang bisa anda ambil
b. Formulir KYC atau “Know Your Client” yang berisi data tentang anda dan darimana uang anda berasal. Ini formulir standard yang dipersyaratkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencegah adanya tindak pidana pencucian uang. Di beberapa perusahaan pertanyaan-pertanyaan di formulir ini digabung kedalam formulir pembukaan rekening.
c. Formulir pembukaan rekening, formulir ini mirip seperti ketika anda membuka rekening tabungan. Apabila anda membeli ReksaDana melalui Bank diharuskan membuka rekening dulu di Bank tersebut. Jadi anda membuka 2 rekening yaitu rekening ReksaDana dan rekening tabungan.
d. Formulir pembelian reksadana. Karena ReksaDana ini adalah produk investasi dan harus dibeli maka setiap anda ingin melakukan investasi anda harus melakukan pembelian Unit. Harga per unit yang anda beli dapat dilihat dalam Nilai Aktiva Bersih (NAB). Jadi kalau harga NAB nya 1.000 (biasa dimulai diharga seribu) terus anda invest 1juta jadi anda akan punya 1,000,000/1,000 = 1,000 unit. Unit yang anda miliki akan bertambah kalau anda invest lagi. Nah cara ngitung keuntungan dari investasi anda adalah jumlah dari unit terakhir x NAB terakhir.
5. Siapkan foto copy KTP sebagai identifikasi.
6. Siapkan uangnya ya booss, biasanya akan ditransfer. Apabila anda membuka rekening ReksaDana di perusahaan Manajer Invesasi (langsung) maka biasanya anda diminta untuk men-transfer dana investasi anda ke rekening atas nama ReksaDana nya (inggaaatt BUKAN rekening atas nama Manajer Investasi nya) di Bank Kustodian. Biasanya rekening ini sesuai seperti yang tercantum didalam PROSPEKTUS. Bagi anda yang membuka rekening ReksaDana investasi ini di Bank, maka terkadang Bank nya membuka rekening “penampungan” di Bank mereka.
7. Bukti kepemilikan yang anda peroleh dari Manajer Investasi berupa Surat Konfirmasi kepemilikan. Simpan baik-baik bukti ini apabila anda butuhkan untuk mencairkan dana anda. Anda akan menerima Surat Konfirmasi terbaru setiap anda menambah investasi anda. Beberapa ReksaDana akan mengirimkan laporan rekening bulanan ke anda, atau apabila anda berinvestasi melalui Bank, maka bank tersebut yang akan mengirimkan laporan kepada anda. Beberapa Manajer Investasi tidak mengirimkan laporan bulanan akan tetapi mengirimkan laporan tahunan.
Soooooooooooooooooo…. dah ngerti kaaaann??? Happy Investingggg…
Hurtful..
15 years ago
No comments:
Post a Comment